Reskrim

Sebelas Orang Jadi Korban, Dukun Palsu Diciduk Polsek Kalijambe Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Bermaksud ingin cepat kaya, sebelas orang warga Desa Bukuran kecamatan Kalijambe Sragen, malah menjadi korban penipuan dukun palsu. Tak hanya merugi jutaan rupiah, namun aksi nekat ingin cepat kaya ini, nyaris merenggut nyawa mereka. Beruntung salah satu warga cepat melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kalijambe Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Rabu (18/04/2018)

Kapolsek Kalijambe Akp Marsidi dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, “ Aksi nekat nyaris merenggut nyawa seorang warga Desa Bukuran Kecamatan Kalijambe Sragen berinisial A, selanjutnya menguak 10 orang korban dukun palsu lainnya yang juga warga Desa Bukuran. Dukun palsu bernama Suprapto (45) warga Ngemplak boyolali, kemudian diciduk Polisi setelah korban A melaporkannya kepada Polsek Kalijambe, “

Lebih lengkap Kapolsek memaparkan, peristiwa berawal saat pelaku Suprapto datang ke rumah salah satu warga di Desa Bukuran untuk memperbaiki listrik. Sembari bekerja, iapun mulai menebarkan keahliannya yang palsu, bila dirinya bisa menyembuhkan orang sakit dan mendatangkan rejeki kepada seseorang, menangkal marabahaya yang bersifat ghoip ( santet).

Pucuk dicinta ulam tiba, rupanya kabar tersebut terdengar hingga ke telinga korban yang berniat ingin cepat kaya dengan hasil jampi jampi. Sehingga satu bulan yang lalu, iapun mulai menemui pelaku untuk memperlancar usahanya dalam mencari rejeki dadakan tersebut.

Pada pertemuan yang pertama kalinya di bulan pebruari 2018 lalu, korban A mulai mempercayai pelaku.sehingga tanpa ragu iapun mulai membayar mahar sebesar Rp 300 rfibu rupiah yang di katakan pelaku untuk membeli minyak cendono keraton.

Selang dua hari pelaku datang lagi kerumah korban untuk meminta uang senilai Rp. 300 ribu, lagi lagi untuk membeli minyak cendono keraton. Selang tiga hari kemudian datang dan meminta uang senilai 500 ribu dengan kepentingan sama, selang empat hari pelaku datang lagi dan meminta uang senilai Rp. 600 ribu, keesokan harinya meminta tambahan uang Rp. 400 ribu , selang semalam meminta lagi uang senilai Rp. 400 ribu.

Kemudian tiga harinya lagi meminta uang senilai Rp. 200 ribu, namun kali ini untuk membeli paku berwara emas. Sementara dalam ritualnya, pelaku menyuruh korban dan suaminya menelan paku berwarna emas tersebut masing masing satu biji, dengan menggunakan pisang.

Namun pada sore harinya, korban bukannya menjadi kaya mendadak, malahan ia kemudian muntah muntah dan mengeluarkan paku tersebut. Hal sama juga dialami suami korban yang merasakan sakit pada perutnya. Merasa tertipu, korban dan suaminya kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polisi.

Beruntung akibat menelan paku tersebut tak sampai menelan jiwa korban. Sehingga akibat ulah dukun palsu ini, korban harus menderita kerugian hingga sebesar Rp 2.9 juta rupiah, belum lagi sakit yang telah di deritanya selama menjalani ritual ini.

Sementara dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kalijambe, ternyata pelaku tak hanya memperdaya korban saja. Sebanyak 10 orang warga setempat juga pernah menjadi korban dukun palsu ini, dengan kerugian masing masing korban ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Korban kini akan di jerat dengan ancaman pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP tentang penipuan,” terang AKP Marsidi.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menyita barangbukti yang digunakan pelaku untuk memperlancar usaha penipuannya antara lain 5 buah Botol minyak wangi, 1 buah Paku warna emas, 1 Unit sepeda motor Honda Supra X AD 3509 BH, 4 buah Jimat penangkal, uang tunai Rp. 400 ribu.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait