Seorang Pria Dibekuk Polsek Juwana, Kepergok Curi Tas Milik Pedagang Beras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Polsek Juwana menangkap seorang pria yang diduga melakukan perampasan tas milik pedagang beras di Juwana, Pati. Selasa (17/04/2018) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengungkapkan, kejadiannya di Selepan padi di Desa Karangrejo Rt.01 Rw. 03 Kecamatan Juwana, Pati korban diketahui bernama Hj. Ngarni.

Kronologis kejadian, urainya, “Sekira pukul 14.00 WIB tersangka S warga Semarang beserta temannya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, berpura – pura membeli beras ketan di tempat selepan beras milik korban, sedangkan korban tidak menjual beras ketan.”

“Untuk mengalihkan perhatian korban sampai ada kesempatan melakukan aksinya, satu orang pelaku masuk kedalam kantor dan mengambil sebuah buah tas dan disembunyikan di dalam jaket pelaku yang diketahui oleh Suyatmin. Kemudian Suyatmin berteriak copet dan terjadi aksi tarik – menarik jaket dengan pelaku sampai pelaku terjatuh dari sepeda motor dan teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor,” lanjutnya.

Kemudian warga berdatangan untuk membantu Yatmin dan orang yang dicurigai tersebut diamankan warga desa selanjutnya menghubungi Polsek Juwana.

“Adapun isi tas milik korban antara lain Uang Tunai Rp 3.000.000,-( Tiga juta rupiah), satu buah HP merek Nokia, Buku Nikah, Jongkong Beras (Alat untuk mengecek beras). Semua total kerugian sebesar Rp. 3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh ratus ribu rupiah)” Pungkas Kapolsek Juwana.

Atas pebuatannya, pelaku dapat diancam dengan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana dan saat ini pelaku mendekam di penjara Mapolsek Juwana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Pati)

Exit mobile version