Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Polsek Pemalang telah mengamankan seorang pengguna minuman keras (miras), berinisial S yang sedang mengkonsumsi miras di salah satu warung di terminal Pemalang, Senin (16/4).
Pengamanan pengguna miras tersebut dilakukan dalam rangka Ops Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran Polres Pemalang menjelang bulan suci Ramadan 1439 H.
Wakapolsek Pemalang, Ipda Abdul Ghofur yang memimpin operasi tersebut menjelaskan bahwa sasaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut adalah para penjual miras tanpa ijin,
“Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi terpusat menjelang bulan suci Ramadan ini akan digelar di kewilayahan dari tanggal 12 April sampai dengan 30 Juni 2018, dengan sasaran khusus Miras dan penyakit masyarakat yang lain,” jelasnya.
Menurut wakapolsek, pihaknya langsung mendata pengguna Miras tersebut dan membuat surat pernyataan sebagai bukti pembinaan.
“Petugas mengamankan yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan berikut membawa barang bukti yaitu 1 (satu) botol anggur Cap “Orang Tua” (AO),” ujar Abdul Gofar.
Giat Ops Cipta Kondisi ini akan terus digelar di Polsek Pemalang, melalui patroli pada jam-jam rawan dan razia setiap hari untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Pemalang,” imbuhnya.