Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada dan Bulan Suci Ramadhan, Polsek Purbalingga menggiatkan razia minuman keras (miras) yang dijual bebas, Selasa (17/4/2018).
Sejumlah warung maupun rumah yang diduga sebagai lokasi penjualan miras didatangi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hal tersebut untuk menemukan miras baik jenis tradisional maupun pabrikan.
Kapolsek Purbalingga AKP Jaenul Arifin mengatakan bahwa razia ini dilakukam untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan puasa. Selain itu sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada.
“Dari hasil razia didapati total 24 botol minuman keras berbagai jenis dari lokasi yang berbeda. Lokasi teraebut diantaranya di kios Pasar Bojong dan sejumlah toko yang ada di wilayah kota,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, barang bukti miras sudah kita amankan di polsek. Sedangkan penjualnya sudah kita lakukan pendataan, untuk dilakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan langkah yang sudah dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas menjelang bulan puasa tetap kondusif. Selain itu untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)