Narkoba

Bawa Sabu, Seorang Lelaki Ditangkap Satuan Narkoba Polres Boyolali

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Maraknya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Boyolali membuat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali semakin bersemangat untuk melakukan pengungkapan kasus.

Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Boyolali yang semakin maju, sehingga banyak sekali pemuda yang mengikuti Tren masakini dengan mengkonsumsi Narkotika, padahal itu kesalahan yang sangat fatal karena akan merusak masa depan dan generasi muda.

Anggota satuan reserse narkoba Polres Boyolali melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tepatnya di sekitar Pasar Sapi Ampel, Boyolali, Senin (16/4) kemarin petugas menangkap seseorang berinisial JT warga Dk. Mrican, Ds. Candi, Kec. Ampel, Kab. Boyolali.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 2 (dua) paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu didalam plastik klip dibungkus kertas koran dan dilakban warna coklat dibungkus kertas. Selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan pelaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang atas kepemilikan narkotika tersebut.

Selanjutnya petugas membawa pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut ke Mako Polres Boyolali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Sarjono saat memimpin penangkapan mengharapkan setelah dilakukannya penangkapan di Kec. Ampel Kab. Boyolali, peredaran narkotika ditempat tersebut dapat berkurang.

(cobra betina)

Berita Terkait