BinkamGiat OpsNarkoba

Razia Miras, Polres Kendal Sita 45 Botol

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Sedikitnya 45 botol minuman keras berbagai jenis disita dalam sebuah razia yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal, Minggu (15/4/2018), di Desa Rowosari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Suhadi mengatakan miras-miras tersebut didapatnya dari 3 warung di Desa Rowosari dengan masing-masing pemiliknya Aj, Ek, dan Tn. Kasatres Narkoba jua merinci dari razia yang dilakukannya ia menyita miras berupa 12 botol anggur, 9 botol besar aqua berisi ciu, 11 botol aqua tanggung berisi ciu, 3 botol bir anker, 1 botol minuman pros dan 1 botol anggur merah.

“Dari 3 warung di Rowosari total kami menyita 45 botol miras berbagai jenis. Ke depan razia akan terus kami tingkatkan sesuai perintah AKBP Adiwijaya “, kata Kasat Narkoba.

Terhadap penjual miras tersebut dilakukan pemeriksaan dan akan diajukan ke sidang tipiring.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait