Binkam

Polsek Mranggen Evakuasi Jenazah Korban Tertabrak Kereta Api

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Demak – Mengetahui adanya laporan dari masyarakat adanya korban laka kereta api, Minggu sore, (15/04/2018) sekira Jam 18.30 Wib, Anggota Polsek Mranggen evakuasi jenazah korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sebelah timur Palang perlintasan rel Kereta Api Ganefo Brumbungan KM 14,3 sekitar 50 meter dari jalan Raya.
KSPK II Polsek Mranggen Aipda Suyadi yang pimpin evakuasi mengatakan Identitas Korban di ketahui dari KTP yang dibawa disaku celananya. “Korban diketahui berinisial SD (68) Swasta, Islam, Jl Gajah Timur Dalam Kel. Gayam sari Kec Gayam sari Semarang”. Ungkapnya.
Aipda Suyadi juga menceritakan Saksi (penjaga palang pintu) melihat korban duduk di perlintasan KA sekitar TKP Km 14.3 Sekira jam 18 15 Wib KA penumpang Jaya baya No. Loko. CC 2061342. jurusan Surabaya – Pasar Turi Jakarta arah ke jakarta dan Saat KA melintas korban menabrakan diri ke arah kereta, dan dari kejadian tersebut selanjutnya saksi melapor ke Polsek Mranggen Demak.
Kapolsek Mranggen Demak, AKP Son Haji, SH di ruang terpisah juga membernarkan adanya informasi kejadian korban laka Kereta Api di wilayah Mranggen dan melakukan tindakan kepolisian. “Anggota Kami mendatangi TKP untuk mengambil tindakan dengan olah TKP, Catat saksi, Evakuasi korban dan membawa korban ke RS Pelita Anugrah, menghubungi Keluarga korban, Koordinasi dengan petugas Stasiun Brumbung serta Melaporkan kejadian ke Pimpinan”. Ungkapnya.
Dan sekitar pukul 20.30 wib dari pihak keluarga korban datang ke RS. Pelita anugrah selanjutnya jenazah di serahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
(Humas Mranggen)

Berita Terkait