BinkamReskrim

Perkosa Teman Gadisnya, Pemuda di Kendal ini Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Polsek Weleri Polres Kendal menangkap seorang pria yang melakukan perkosaan terhadap seorang gadis yang sedang berada sendirian di rumahnya, Sabtu (14/4/2018). Akibat perkosaan tersebut korban mengalami pendarahan di bagian vitalnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar, S.H. menjelaskan kasus tersebut bermula dari tersangka ATP (20 th) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Semarang warga Desa Sumberagung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal yang melakukan chating dengan korban IS (20 th) warga Desa Bumiayu Kecamatan Weleri. Karena mereka merupakan teman sekolah melalui pesan WA tersangka mengatakan akan berkunjung ke rumah korban. Sebelum tersangka datang korban sebelumnya mandi terlebih dulu. Saat itudan tidak menyampaikan jam berapa datang ada kiriman wa kalau tersangka sudah di depan rumah dan di balas agar masuk karena pintu tidak di kunci.

“namun setelah korban selesai mandi dan hanya berbalut handuk ketika akan masuk ke kamar tiba-tiba korban didorong masuk ke kamar lalu dipeluk dan di rebahkan ke kasur. Korban dipegang tangannya oleh korban dan kemudian diperkosa”, terang Kapolsek.

Agar tidak berteriak korban disumpal tangannya dengan mulut tersangka dan dibentak di bentak untuk diam agar tidak meronta. Perbuatan paksa terhadap korban itu membuat kemaluan korban mengeluarkan banyak darah dan tidak berhenti.

“Korban dan pelaku panik karena banyak darah berceceran di lantai kamar dan sprei kasur, korban lari ke kamar mandi dan berusaha membersihkan ceceran darah dengan tisu namun darah masih mengalir hingga akhirnya korban menghubungi ibunya”, tambah Kapolsek.

Setelah orangtuanya datang lalu korban dibawa ke bidan desa bu namun tidak mampu mengatasinya, karenanya korban harus dirujuk ke RSUD Suwondo Kendal. Setelah ada laporan kasus perkosaan ini dari keterangan saksi dan barang bukti Polsek Weleri kemudian langsung menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait