Polsek Kajoran Magelang Sita Miras Berbagai Merk

Tribratanews.jateng.polri.go.id Dalam Rangka kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan polsek Kajoran telah mengamankan beberapa botol minuman berbagai merek antara lain 1 botol merk Jack Daniel , 2 botol merk Chivas Regal 750 ml, 1 botol merk mansion House wisky 350 ml, 14 botol merk Vodka 250 ml, 6 botol merk anggur merah cap orang tua 650 ml, jumlah keseluruhanya sebanyak 30 botol , diamankan dari Bapak Miftahuddin, alamat Desa Madukoro Kec.Kajoran , Kab.Magelang, Kamis (12/4/18).

Pelaksanaan operasi miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajoran AKP. Haris Gunardi beserta Kasihumas Aiptu Muh Islah dan 2 Personil Bhabibkamtibmas Bripka Bambang Kusdiyanto dan Brigadier Marsono.

Kemudian barang bukti miras oplosan beserta Pemiliknya diamankan di Polsek Kajoran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya guna diajukan di persidangan Tipirin pengadilan negri Magelang.

Pelaksanaan opersi miras guna menciptakan situasi wilayah kajoran aman dan kondusif mengingat sebentar lagi puasa Ramadhan akan tiba serta sebentar lagi Masyarakat akan merayakan pesta demokrasi Pilgub/cawagub Jawa tengah dan pilbub/cawabup Magelang, jangan karena pengaruh minuman oplosan masyarakat bisa kisruh serta pertengkaran yang tidak sehat, terang Kapolsek Kajoran AKP Haris Gunardi.

Kepala desa Madukoro Bapak Awab Salbi sangat berterima kasih atas tindakan polisi terhadap warganya karena miras bisa merusak generasi bangsa.

“Kami warga masyarakat sangat mendukung dan apresiasi dengan tindakan Polri memerangi minuman Keras Berakohol ” imbuhnya.

Humas Sektor Kajoran

Exit mobile version