Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Minggu(15/4/2018) sekira pukul 20.00 Wib Kanit Idik II Satuan Reserse Narkoba Ipda Sarjono bersama 4 personil melaksanakan kegitan operasi Penyakit masyarakat (Pekat)
Sebagai sasaran dalam razia malam itu adalah penjual ,pengedar ataupun pengguna minuman beralkohol.
Petugas satresnarkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran minuman beralkohol di Kec. Andong Kab. Boyolali. Kemudian petugas berhenti di dua rumah warga setempat dan dilakukan penggeledahan.
Kemudian petugas melakukan penyitaan di rumah PW yang beralamat di Ds. Munggur, Kec. Andong, Kab. Boyolali berupa 12(dua belas) botol anggur merah, 5(lima) botol mansion house, 3(tiga) botol bir angker, 8(delapan) botol ciu dalam kemasan 600ml dan 1botol ciu dalam kemasan 1500ml.
Dan selanjutnya petugas melakukan penyitaan di rumah KR yang beralamat di Ds. Kacangan, Kec. Andong, Kab. Boyolali berupa 15 (lima belas) botol iceland, 9 (sembilan) botol anggur putih, 11 (sebelas) botol anggur merah dengan kadar 14% , 12(dua belas) botol bir pross, dan 6 (enam) botol anggur merah dengan kadar 19%.
“Dengan adanya operasi pekat tersebut harapannya situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Boyolali tetap dalam keadaan aman dan kondusif,”kata Ipda Sarjono.
(cobra betina)