Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Polres Kendal Polda Jateng terus menjalankan komitmennya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Kendal. Setelah Polsek jajaran menggelar kegiatan razia yang ditingkatkan dengan menyasar miras, kali ini giliran Satuan Sabhara Polres Kendal melaksanakan kegiatan serupa dan berhasil menyita anggur merah, anggur kolesom dan bir putih.
Di warung milik Yl (29 th) warga Kendal yang utamanya berjualan kelontong, Sat Sabhara yang melakukan razia berhasil menemukan dan menyita 2 Botol besar arak obat merek anggur kolesom, 2 botol besar Arak obat merek anggur merah, dan 2 botol besar bir putih merek bintang.
Dalam rangka menjaga situasi di wilayah Kendal agar senantiasa kondusif terlebih semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. akan terus menggencarkan razia terhadap peredaran miras. Harapannya agar di Kabupaten Kendal ini bersih dari miras dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan karena miras oplosan.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal