Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sudah menjadi tugas pokok kepolisian dalam membantu masyarakat bukan hanya masalah tindak pidana namun juga masalah sosial di masyarakat,
Seperti yang terjadi hari kamis (12/4), Aiptu Suwanto didampingi keluarga, perangkat desa Sindukarto dan pihak puskesmas Eromoko mengevakuasi orang dengan gangguan kejiwaan untuk dibawa ke RSUD Soediran Mangun Sumarso Wonogiri untuk mendapat perawatan
Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang mengalami Stres di duga mengalami gangguan kejiwaan, setelah mendapatkan laporan tersebut Polisi dengan sigap dan cepat mendatangi di tempat kejadian.
Kapolsek Eromoko AKP Suyatno mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede mengatakan, “Orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut ada dua, dimana yang pertama bernama Sumarno, 42 tahun, Islam, Dusun Pokoh, Desa. Sindukarto dan yang kedua bernama Triyono, 35 tahun, Islam, Dusun. Mandeyan, desa. Sindukarto”
“Tindakan yang di ambil Polisi merupakan bentuk pelayanan Polri yang langsung bisa di rasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat” tegasnya
Ditempat terpisah Kasubbag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto menyampaikan, “Selanjutnya kedua orang dengan gangguan jiwa tersebut diserahkan kepada keluarga dan dirawat inap di RSUD Soediran Mangun Sumarso, situasi dalam keadaan aman kondusif”, ucapnya
( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng )