Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Petugas dari Polsek Pati lakukan olah TKP kejadian Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Puri Rt. 01 Rw. 04 Pati. Dilaporkan ke Polsek Pati hari Rabu 11 April 2018.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati menuturkan, kejadian pencurian tersebut hari Minggu 08 April 2018, kendaraan sepeda motor yang di laporkan hilang berupa satu unit sepeda motor honda vario 125 keluaran tahun 2017.
“Kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 07 April 2018, sekira pukul 23.30 wib, pelapor tiba dirumah rekannya, dengan menggunakan sepeda motor tersebut, selanjutnya di parkirkan di teras rumah dan dikunci stang”. Ungkap Kapolsek Pati
Selanjutnya pelapor bersama dengan rekannya keluar rumah menuju ke simpang lima pati untuk makan dan pada saat sampai di rumah di dapati bahwa motor yang sebelumnya diparkirkan di teras sudah tidak ada.
“Setelah mengetahui peristiwa tersebut selanjutnya dari pelapor dan saksi sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ketemu. Kemudian, setelah mengalami peristiwa tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pati,” pungkasnya.
(Humas Polres Pati)