Pembinaan Personel

Kabag Sumda Beri Arahan Bintara Remaja Polres Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id,

Purbalingga – Bintara remaja Polres Purbalingga dituntut untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjauhi pelanggaran. Hal tersebut disampaikan Kabag Sumda Polres Purbalingga Kompol Mugiman, S.H., M.H. saat memberikan arahan kepada Bintara Remaja usai apel pagi, Rabu (11/4/2018).
Dalam arahan tersebut, Kabag Sumda menyampaikan bahwa setelah ditempatkan sebagai anggota Polres Purbalingga maka segera beradaptasi. Laksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan dan aplikasikan pelajaran yang didapat saat pendidikan untuk melaksanakan tugas sebenarnya.
Selain terkait pelaksanaan tugas, Kabag Sumda juga berpesan agar Bintara Remaja tidak melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada anggota Polres Purbalingga termasuk Bintara Remaja yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik apalagi pidana.
Disampaikan juga, setelah menjadi anggota Polres Purbalingga, para Bintara Remaja diwajibkan tinggal di barak. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan dan memberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas mentor yang ditunjuk.
Kabag Sumda Polres Purbalingga Kompol Mugiman menyampaikan bahwa Polres Purbalingga mendapatkan penambahan personel sebanyak 10 orang. Dari sepuluh orang tersebut terdiri dari 9 polisi pria dan 1 polisi wanita (Polwan).
“Sepuluh Bintara Remaja adalah lulusan pendidikan kepolisian tahun 2017 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) maupun Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Setelah ditempatkan mereka akan ditugaskan sebagai polisi tugas umum di Polres Purbalingga,” jelasnya.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)

Berita Terkait