Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada Serentak, Satsabhara Polrestabes Semarang menggelar razia Miras di wilayah kota Semarang, Selasa (10/4/2018).
Dipimpin oleh AKP Yustinus, Satsabhara Polrestabes Semarang melaksanakan rasia miras di wilayah yang ditengarai sering menjual miras. Dan benar, di jalan Tawang Semarang petugas berhasil mengamankan barang bukti 40 liter alkohol murni dan 90 botol ciu oplosan beserta pemiliknya atas nama SH.
Sedangkan di jalan Hasanudin Satsabhara Polrestabes Semarang berhasil mengamankan barang bukti 11 botol ciu oplosan serta mengamankan MS.
Tidak hanya di kedua wilayah itu, Satsabhara Polrestabes Semarang juga mengamankan sdr. WA di jalan Pemuda Semarang dengan barang bukti 29 botol ciu oplosan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, S.I.K. melalui Kasatsabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.ik, M.SI menyampaikan bahwa kegiatan razia ini akan ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jateng.
“Kami akan tingkatkan terus kegiatan razia miras ini agar tetap terjaganya situasi kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng 2018,” tegas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti miras diamankan di mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan Tipiring.(hmsjtg)