BinkamBinmas

Cegah Pelanggaran, Tim Saber Pungli Batang Lakukan Sosialisasi Pada Ratusan Juru Parkir

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Tim Saber Pungli Pemkab Batang terus berupaya mencegah terhadap praktek pungutan liar. Oleh karena itu, siang tadi Tim Saber Pungli melakukan sosialisasi/penyuluhan ketertiban Lalu Lintas dan sapu bersih pungutan liar pada ratusan juru parkir yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang berlangsung di Gedung Pramuka Rabu (11/4).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap konsumen parkir dan memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Yang lebih lagi kita akan memberikan efek jera dalam upaya pemberantasan pungutan liar terutama bagi petugas parkir yang tidak sesuai perundang – undangn,” jelas Murdiono.

Ia juga mengatakan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pembinaan kepada para juru parkir dalam melayani juru parkir dengan nyaman, aman dan selamat dalam menjalankan tugas.

“Menghindari dari segala bentuk praktek pungutan liar baik langsung maupun tidak langsung,” papar Murdiono

Dijelaskan juga petugas parkir yang mengikuti sosialisasi sebanyak 100 orang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang, diharapkan mampu memahami segala bentuk peraturan perundang – undangan yang telah dikeluarkan pemerintah dan menghindari peaktek pungutan liar.

Sementara Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Batang selaku Tim Saber Pungli Retno Dwi Irianto mengatakan, mengajak semua warga untuk membangun budaya tertib dan rapi di Kabupaten Batang, yang utamanya bagi pengatur parkir agar lebih tertib sesuai dengan perundang – undangan.

“Suatu Kota yang tertib berlalu lintas terlihat dari tempat parkir tertata dengan baik maka menggambarkan wilayahnya dan orang – orangnya memiliki disiplin, budaya etos kerja yang baik,” tuturnya.

Oleh karena itu katanya, dengan kesadarannya bersama – sama melaksanakan budaya tertib berlalu lintas, parkirkanlah kendaraan ditempat yang telah ditentukan dan petugas parkirpun harus menata dan memungut parkir sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Polisi dan petugas jumlahnya terbatas maka kita harus sadar untuk mematuhi peraturan – rambu – rambu lalu lintas ataupun peraturan lainya, karena apapun bentuk pelanggaran akan membuat kekacauan,” tandasnya.

Retno Dwi Irianto juga mengatakan konsentrasi Bupati Wihaji sekarang agar menjadi daerah kunjungan wisata 2022, yang menginginkan banyak orang datang ke Batang menikmati berwisata di Batang. Karena semakin banyak yang berkunjung ke Batang maka perputaran ekonomi semakin meningkat.

” Mari kita sambut kedatangan wisatawan itu, kita bantu menata parkir agar tidak semrawut, karena merupakan bentuk kontribusi kita dan peran juru parkir untuk membantu tata kelola yang baik, karena kalau bukan kita siapa lagi,” pintanya.

Di jelaskan juga dengan parkir memungut biaya tidak sesuai perda bisa di katakan pungutan liar, karena ada aturanya dalam perda No 5 tahun 2010 yang mengatur parkir baik sepeda motor maupun mobil dan menggunakan karcis retribusi, yang artinya kita memberikan kontribusi kepada pemerintah nanti pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat.

“Retribusi parkir itu ada bukti karcisnya dan pembayaran sesuai yang terbukti di karcis, dan kita juga harus memberikan pelayanan parkir sebaik mungkin dengan konsumen parkir, sehingga merasa di layani oleh petugas parkir,” kata Retno Dwi Irianto

Dalam kesempatan tersebut juga hadir anggota tim saber pungli dari Kejaksaan Kabupaten Batang, Kodim 0736 Batang, dan Polres Batang dalam hal ini diwakili Paurrapkum Bag Sumda Polres Batang Iptu Teguh Werdiyanto selaku Ketua Pokja pencegahan saber pungli kabupaten Batang.

Berita Terkait