Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Purbalingga – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di jalan raya Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Senin (9/4/2018).
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan melalui Kanit Laka Ipda Ihwan Makruf mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi R-2172-ZV yang dikendarai Sesa Romadani (17) warga Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja dengan dua orang pejalan kaki.
“Korban adalah Kasiah (80) dan cucunya bernama Ade Lia Ramadani (7) warga Desa Karangduren RT 2 RW 2, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga,” jelas Kanit Laka.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban Kasiah baru saja menjemput cucunya dari SD Negeri Karangduren. Saat akan menyeberang jalan raya, keduanya ditabrak pengendara Vixion yang datang dari arah utara.
“Akibat tabrakan tersebut, dua korban jatuh dan mengalami sejumlah luka. Walaupun sempat dibawa ke rumah sakit, namun akibat luka yang dideritanya dua korban meninggal dunia,” jelasnya.
Korban Kasiah mengalami luka kaki kanansobek dan dada memar. Dia menghembuskan nafas terakhir saat berada di Rumah Sakut PKU Muhammadiyah Bobotsari. Sedangkan Ade Lia Ramadani mengalami kepala pecah dan kaki kanan patah. Dia juga meninggal saat dirawat di rumah sakit tersebut. Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan.
“Kita masih dalami penyebab kecelakaan, setelah kita lakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor tersebut,” pungkas Kanit Laka.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)