Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Tabir hilangnya sepeda motor jenis Honda Supra X tahun 2002 warna hitam bernomor polisi AD-5902-ZY, milik korban Supami warga Dukuh Sendangrejo Desa Jekani Kecamatan Mondokan Sragen, yang dilaporkan kepada Polsek Mondokan Polres Sragen Polda Jawa Tengah 2 hari lalu kini telah terungkap, mirisnya si pelaku ternyata masih tergolong anak anak berusia 13 tahun, Senin (09/04/2018).
Motor Supami ditemukan oleh petugas unit reskrim Polsek Mondokan setelah di selidiki selama dua hari sejak hilangnya pada Jumat (06/04). Motor Supami hilang dilokasi kejadian area lapangan Dukuh Garut Desa Jekani, saat Supami tengah bekerja di sawahnya, namun berselang 2 hari, motor tersebut berhasil di temukan kembali oleh petugas.
Dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Kapolsek menerangkan bila sepeda motor tersebut, terakhir di kuasi oleh seorang anak yang masih belia. Dari pengakuannya, ia sengaja mengambil sepeda motor milik Supami, saat mencocokan kunci sepeda motor yang ia bawa dari rumah, ternyata cocok dengan sepeda motor yang terparkir di tempat kejadian. Seorang anak berinisial IV (13) salah seorang pelajar SMP ini, mengaku bila ia menemukan kunci sepeda motor tersebut, saat bermain di waduk ketro Tanon.
Saat ini,penanganan perkara terhadap pelaku berinisial IV, telah di serahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Sragen. Perkara pencurian sepeda motor yang dilakukan IV yang masih anak anak ini, kemudian di tangani secara khusus oleh unit PPA, melibatkan aliansi peduli perempuan sukowati Sragen.
Peristiwa itu sendiri bermula saat, Supami pergi ke sawah hendak bekerja. Sesampai di sawah, ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra miliknya di lapangan, dekat dengan sawah tempat ia bekerja.
“Letaknya berjarak sekitar 500 meter, saat itu pukul 06.00 Wib, Supami mulai bekerja membersihkan rumput di sawahnya. Iapun kemudian menyudahi pekerjaannya pukul 07.30 Wib dan berniat pulang. Supami kaget, lantaran saat hendak mengambil sepeda motor yang semula ia parkirkan di lokasi lapangan, ia tak mendapati sepeda motornya lagi di tempat semula. Iapun kemudian mulai mencari di ladang tebu. Dalam benaknya, barangkali ada seseorang yang iseng menyembunyikan sepeda motornya tersebut ke ladang tebu, “ papar Kapolsek AKP Kabar Bandiyanto kepada media.
Saat benar benar tak bisa menemukan sepeda motornya, Supami kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Sesampai di rumah, sembari terus menerus menangis, iapun mulai menceritakan apa yang ia alami, kepada suaminya. Hingga akhirnya mereka melaporkan kejadian ini kepada Polsek Mondokan.
Sementara itu, dari penangkapan terhadap pelaku siang ini, berhasil disita pula barangbukti berupa sebuah kunci kontak sepeda motor honda, sebuah kunci pas nomor 10-11 warna silver merk venus, plat nomor AD 5902 ZY yang sempat di copot pelaku, sebuah kaca spion sebelah kanan warna hitam,sebuah sparepart tutup rantai warna hitam, sebuah sparepart tutup body warna hitam, satu unit lampu belakang / lampu stopan warna kaca bening serta satu unit Sepeda motor Merk Honda Supra X milik korban berikut STNK sepeda motor tersebut, yang disimpan oleh korban di dalam jok.
(Humas Polres Sragen)