Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Bagi Masyarakat Kabupaten Purworejo yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Purworejo akan semangkin nyaman, dengan diresmikan ruang pelayanan SKCK tadi , Senin (09/04/2018) oleh Kapolres Purworejo Polda Jateng Akbp Teguh Tri Prasetya Sik.
Pelayanan publik merupakan segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kepada penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan
Polres Purworejo terus berinovasi meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) “disulap” menjadi ruangan yang nyaman dengan beberapa fasilitas penunjang. “Renovasi ruang SKCK ini dilengkapi beberapa fasilitas penunjang yang sedemikian rupa sehingga masyarakat merasa terlayani dan nyaman,” ujar Kapolres Purworejo.
Pelayanan publik hendaknya memuaskan atau sesuai dengan keinginan masyarakat/pelanggan pada umumnya. Untuk mencapai hal ini diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. “Untuk itulah Polres Purworejo terus melakukan perbaikan khususnya dibidang pelayanan, salah satunya ruang pelayanan SKCK,” tambahnya