Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Musibah dapat menimpa siapa saja tidak terkecuali MAD SUKARTO alias TASIMAN, 50 tahun, warga jalan Abdul Patah Dusun Pekuncen Rt. 10/01 Desa Pahonjean Kec. Majenang Kab. Cilacap, rumahnya beserta isinya habis dilalap si jago merah.
Minggu tanggal 01 April 2018, Ka SPKT, Kanit Binmas dan dua anggota Sabhara Polsek Majenang membantu memadamkan api.
Menurut keterangan korban disaat korban menuangkan bensin untuk di jual eceran tidak disadari dekatnya ada nyala liin dan terjadilah kebakaran yang menghabiskan semua isi rumah. Seperti Lemari pakaian, kulkas, dua buah sepeda motor dll. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 116.000.000,- (seratus enam belas juta rupiah).
Kapolres Cilacap AKBP Joko Yulianto SIK, MH melalui Kapolsek Majenang AKP Tri Suryo Irianto mengatakan bahwa Polri agar setiap saat mengingatkan masyarakat untuk selalu hidup tertib termasuk dalam berjualan BBM eceran karena rawan kebakaran, sehingga kehadiran Polri menjadi pencerah dan penyejuk suasana dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya.
Penulis : Aiptu Dede Saroji