Lantas

Satlantas Polres Purworejo Tegur Pengguna Sepeda Motor Tanpa Spion

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Kepedulian anggota Satlantas Polres Purworejo Bripda Vondra saat melaksanakan razia kendaraan jalan di Jl. Mayor Jendral Sutoyo menghentikan salah satu pelajar yang mengendari sepeda motor tanpa menggunakan spion kanan dan kiri.

Dalam kesempatan tersebut Bripda Vondra memberikan pembinaan terhadap pelajar yang belum tertib berlalu lintas, “Mengingat di jalan raya sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena kurang berhati hatinya pengguna jalan.” himbauan yang ditujukan kepada pelajar tersebut.

Bripda Vondra memberikan teguran bahwa kewajiban menaiki kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia ( SNI ) dan kelengkapan kendaraan seperti Spion, tidak boleh menggunakan knalpot Brong (bobokan) serta membawa kelengkapan surat STNK dan Sim C.

“Utamakan keselamatan pribadi saat berangkat sekolah maupun pulang sekolah, jangan ugal ugalan saat mengendarai sepeda motornya, taati rambu rambu lalu lintas di jalan biar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.” tegasnya.

Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya,S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Himawan Aji Angga,SH.,S. I. K. mengatakan “Anggota Polri wajib memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, tujuannya agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, “Kegiatan ini agar anggota Polri lebih dekat dengan para pelajar sehingga dapat menyampaikan masalah keamanan, keselamatan berlalu lintas dijalan.” kata Kasat Lantas.

Berita Terkait