Satu Rumah di Giripurwo Digasak Maling, Polisi Lakukan Olah TKP

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Rumah milik Joko Tripomo (54) warga Jalan Salak IX No. 01, Desa Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, disatroni kawanan pencuri. Pencuri menggasak peralatan elektronik milik korban, hingga korban mengalami kerugian hibgga jutaan rupiah.

Kapolsek Wonogiri Kota, AKP Surono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho pardede menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (28/03/2018) siang, saat itu rumah dalam keadaan kosong.

“Saat itu, pemilik rumah sedang tidak ada dirumah, ia sedang keluan untuk pergi membayar pajak di kantor pajak,” jelasnya, Kamis (29/03/2018).

Kejadian baru diketahui saat ia pulang kerumah, ia melihat pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka dan kunci slot dalam keadaan rusak. Karena panik ia mengecek seisi rumah.

“Ternyata 1 buah TV LED, dan Subwofer merk Politro, dan kerugian mencapai Rp 3 juta rupiah,” terangnya.

Sementara mengetahui hal tersebut, pemilik rumah melaporkan kejadian kepada pihak Polsek Wonogiri Kota. Dugaan sementara pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci slot pintu gudang.

“Selanjutnya, Kunci slot yang digunakan untuk mengunci gudang, serta kotak perhiasan diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version