BinkamReskrim

Para Pejudi Lari Tunggang Langgang Digerebek Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Bermula dari laporan masyarakat melalui telpon ke piket Reskrim Polsek Wedung bahwa di sebuah warung tepi jalan Bungo-Menco ada beberapa orang yang main judi, Kanit Reskrim, Kanit Intel, 2 anggota Reskrim dan 3 piket Sabhara Polsek Wedung segera mendatangi TKP perjuadian dimaksud dan benar adanya laporan tersebut, Kamis 29 Maret 2018.
Melihat kedatangan Polisi dari Polsek Wedung para petaruh judi lari tunggang langgang meninggalkan arena judi. Namun dengan kesigapan anggota polsek Wedung berhasil mengamankan 3 Orang pelaku judi yang berasal dari desa Bungo dan Kenduren kecamatan Wedung.
Dari tangan para tersangka tersebut berhasil diamankan 1 (satu) buah Papan Kalsibot bertuliskan angka tempat menaruh uang taruhan, uang sebesar Rp. 306.000,00 dan 3 (tiga) buah Handphone milik tersangka. Kemudian untuk proses lanjut perkara tersebut, para tersangka dibawa ke Mako Polsek Wedung untuk dimintai keterangan.
Humas Polsek Wedung

Berita Terkait