Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Polsek Bonang, Polres Demak mengajak masyarakat wilayah Kecamatan Bonang yang di prakarsai oleh unsur Forkomincam Bonang dan lintas sektoral memerangi berita hoax dengan mendeklarasikan bersama – sama di halaman Kantor Kecamatan Bonang. Rabu ( 28/03/2018 )
Perangi berita hoax dengan deklarasi secara bersama di halaman kantor Kecamatan Bonang, Demak untuk memerangi dan melawan segala bentuk hoax, berita bohong, ujaran kebencian, provokasi yang berbau sara, serta mendukung Polri khususnya Polres Demak dalam menegakkan hukum terhadap pelaku hoax.
Berita hoax / berita bohong, ujaran kebencian serta provokasi yang berbau sara yang beredar dan berkembang di media sosial sangat merugikan, lantaran berita hoax dapat memunculkan konflik dan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat
Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, Sik melalui Kapolsek Bonang AKP M. Idzhar, SH mengatakan ” Mari kita berperan untuk memerangi dan melawan tersebarnya berita-berita hoax dengan tidak membagikan saat menerima informasi yang tidak benar (hoax), bahwa peran serta masyarakat dalam menggunakan media sosial juga diperlukan, sebab pengaruh dari informasi yang bermuatan hoax tersebut sangatlah merugikan yang dapat menimbulkan konflik dan mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Ujar Kapolsek
( Edy – Humas Polsek Bonang )