Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang –
Hadir juga dalam acara itu, tim supervisi Kontra Radikal Bagpenum Divhumas Polri, AKBP Pandra, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja dan jajaran.
“Otomatis kita harus mulai membaca, sebagai generasi zaman now, kita harus mulai berhati-hati dan waspada terhadap segala ajakan berbentuk apapun, baik melalui media sosial atau yang sifatnya konvensional tatap muka maupun syiar-syiar keagamaan yang berbau Sara dan syiar-syiar yang menyudutkan satu agama tertentu,” ujarnya.
Dalam acara yang dihadiri seratusan santri itu, Brigadir Purnomo memaparkan ciri-ciri radikalisme yang berkembang saat ini. Cirinya adalah intolerasi tidak mau menghargai dan pendapat orang lain, mereka hanya percaya agama yang diyakini adalah agama yang paling benar, kelompok yang diyakini adalah kelompok yang paling benar sehngga ini harus diwaspadai bersama.
“Fanatik, merasa benar sendiri mengangap orang lain salah. Kemudian eksklusif, membedakan diri dari kelompok lain pada umumnya,” imbuhnya. Salah satu paham radikalisme yang dilarang di Indonesia adalah paham yang dianut ISIS, sebab selain melakukan kekerasan, organisasi ini bertentangan dengan nilai nilai yang dianut oleh masyarakat Idonesia. “ISIS dilarang di Indonesia karena Ideologinya bertentangan dengan Pancasila, UU 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan ajaran Islam karena Islam tidak mengajarkan kekerasan,” pungkasnya.