Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Satuan Polisi Perairan Resor Jepara bersama unsur terkait antara lain Basarnas, BPBD Kab. Jepara bantu evakuasi dua korban laka laut Kapal KM. Bintang Sinar Rejeki yang telah diselamatkan kapal Tug Boad Nayaka II di perairan Jepara beberapa hari yang lalu, sedangkan untuk nama korban tersebut telah diketahui bernama Sutomo dan Baharudin.
Untuk diketahui kapal KM. Bintang Sinar Rejeki yang dinahkodai Kasdu warga Pekalongan tersebut pada hari Kamis (22/3) sekitar pukul 02.30 Wib tepatnya 17 Mil laut arah utara PLTU Tanjung Jati Jepara mengalami musibah dihantam ombak besar pada bagian lambung sebelah kiri kapal.
Akibat terjangan gelombang besar, air laut masuk ke dalam kapal dan mengakibatkan mesin rusak dan mati, kemudian kapal terpenuhi air lalu tenggelam.
29 awak kapal yang nahas tersebut berupaya menyelamatkan diri dengan menggunakan peralatan seadanya, kemudian melintas kapal KM. Jasa Samudera dengan nahkoda Arifin berhasil menyelematkan 17 Anak Buah Kapal (ABK), lalu dibawa ke Karimunjawa.
Untuk sementara 10 korban juga berhasil diselamatkan oleh warga nelayan Desa Pailus Kec. Mlonggo Kab. Jepara, lalu 10 korban tersebut dievakuasi dan dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Jepara dengan kondisi selamat, sedangkan dua ABK terpisah dari rekannya dan telah diketahui diselamatkan Kapal Tug Boad Nayaka II.
Kasat Polair Polres Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H. saat dikonfirmasi menuturkan bahwa evakusi terhadap dua korban tersebut bermula pihaknya mendapatkan informasi atau berita melalui radio pantai bahwa telah diselamatkan dua korban di Kapal Tug Boad Nayaka II di perairan Jepara.
“Setelah kami mendapatkan informasi keberadaan dua korban tersebut, kami berkoordinasi bersama pihak terkait guna melakukan penjemputan/evakusi ke Kapal Tug Boad Nayaka II, selanjutnya dua korban tersebut kami bawa ke Rumah Sakit Kartini Jepara untuk medapatkan perawatan medis,” tuturnya.
(Humas Polres Jepara)