Reskrim

Nekad Bawa Kabur Mobil, Pria Ini Diamankan Polisi Banyumas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Sat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan.

Menurut keterangan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Djunaedi, S.H saat ditemui oleh tim tribratanews tadi malam mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku an. Wiyono (38) yang diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap korban yang bernama Sugiyanto (31) yang merupakan warga Desa Parangrojo Rt 01/09 Kec. Grogol Kab. Sukoharjo pada hari Sabtu (17/2) lalu di Desa Kemutung Lor Kec. Baturaden Kab. Banyumas.

“Kami mengamankan pelaku pada hari Sabtu (24/3) kurang lebih pukul 20.00 WIB di TKP dimana pelaku melakukan penipuan terhadap korban”, ungkap AKP Djunaedi, S.H.

Dari hasil penyidikan sementara ini diketahui modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara berpura-pura menyewa kbm Xenia warna silver dengan nopol B-1304-VKM.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa 1 unit kbm Xenia warna silver dengan nopol B-1304-VKM yang ditaksir seharga Rp 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) dan pelaku diamankan oleh petugas ke Mapolres Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait