Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Sejumlah juru parkir di seputaran pasar Gemolong dan Sumberlawang Sragen, di kumpulkan dalam rangka penertiban parkir liar oleh petugas gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Minggu (25/03/2018).
Penertiban di lakukan mendukung penegakan hukum dan ketertiban kota Sragen dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas tetap terjaga.
Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dipimpin Kanit Dikyasa Lantas Ipda Rena, bersama sama Dinas Perhubungan, personil Denpom dan Satpol PP kabupaten Sragen, menertibkan lokasi parkir liar yang kian hari kian menjamur, melalui sejumlah juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Parkir Sragen (PPS) di wilayah Gemolong dan Sumberlawang.
Sejauh ini, Sat Lantas dan pemerintah kabupaten Sragen telah seringkali memperingati agar para juru parkir tak sembarangan mengambil lokasi parkir secara liar, sehingga hal itu tak melanggar aturan dan kelancaran lalu lintas. Seperti dikatakan Ipda Rena dalam keterangannya bahwa kegiatan ini akan ia rutinkan kegiatan penertiban serupa, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Sragen.
“ kita sudah sering memperingati juru parkir bersama dinas instansi terkait, kedepan kita akan merutinkan kegiatan ini agar kota Sragen lebih tertib. Ini akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, “ ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam pernyataannya saat dikonfirmasi media. Bahwa pihaknya akan terus menggelar penertiban melalui Unit Pendidikan Masyarakat Satuan Lalu Lintasnya. “ Saya setuju dengan penertiban yang dilakukan Unit Dikyasa Sat Lantas, gabungan dengan beberapa Dinas Instansi terkait. Bahwa penertiban parkir liar, akan membuat Kamseltibcarlantas lebih terjaga, meskipun sejauh ini kita belum melakukan penindakan dan sifatnya masih himbauan, “ Ujar AKBP Arif Budiman.
(Humas Polres Sragen)