Reskrim

Pelaku Pencurian di Kios Pasar Ngarjosari Berhasil Dibekuk Petugas Kepolisian

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Pelaku yang berhasil menggasak kios di Pasar Ngarjosari, Kecamatan Tirtomoyo berhasil diamankan petugas. Pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang beberapa kali harus mendekam di jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, menyampaikan, aksi pencurian terjadi pada (08/03/2018) saat itu mereka menggasak puluhan rokok di kios pasar Ngarjosari milik Istiqomah (50) warga Dusun Ngarjosari, Desa Ngarjosari, Kecamatan Tirtomoyo.

Pencurian pertama kali ditemukan oleh kedua karyawannya, Suwarni (44) dan Purwanti (47) saat hendak membuka kios, keduanya mendapati kios dalam keadaan sedikit terbuka.

“Mengetahui hal tersebut, mereka lantas melaporkan kepada pemilik toko,” tambahnya, Sabtu (24/03/2018).

Atas kejadian tersebut mereka melaporkan kejadian pencurian kepada pihak Polsek Tirtomoyo. Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, mereka beraksi sudah beberapa kali.

“Ya, kami mengamankan 3 pelaku dalam kasus pencurian di Kios Pasar Ngarjosari,” tambahnya.

Ketiga pelaku tersebut yakni, Risadi (33) warga Dusun Manglu, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro, Danu Pujianto (34) warga Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, dan Bambang Sylistyono (33) warga Dusun Wonosobo, Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo. Mereka berhasil diamankan di rumah mereka.

Sementara petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 bungkus rokok merk Rudal, 50 bungkus rokok merk Sedulur Mas, 30 bungkus rokok merk Arwana Mas, 1 buah obeng, 1 buah gembok, dan 1 unit mobil Nissan Grand Livina AD-8986-GR.

“Akibat pencurian ini, pemilik kios mengalami kerugian hingga Rp 40 juta rupiah,” lanjutnya.

Dia menambahkan, bahwa dia orang pelaku atas nama Risadi dan Danu Pujianto merupakan resudivis kasus pencurian dan sudah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Wonogiri.

“Saat ini, ketiga pelaku dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Berita Terkait