Binmas

Dialog Interaktif Sat Lantas dan Reskrim Sragen Via MTATV

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Bertempat di ruang studio MTA TV jalan Cilosari No.214 Semanggi Pasar Kliwon Solo, Kasat Lantas Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Dwi Ernawati dalam kehadirannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, menjadi narasumber dalam acara Tanya Kepada Polisi (TKP), Jumat (23/03/2018).

Acara di gelar Kamis siang pukul 14.00 Wib, dengan menghadirkan pula pembicara dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Iptu Jaenudin, berbicara tentang “Dampak Hukum Dari Media Sosial”.

Siaran MTA TV ini, dapat menjangkau secara luas melalui chanel Televisi MTATV, Radio MTA FM, dan PERSADA FM, dengan pemirsa dan pendengar bisa mencapai jutaan, dari ribuan pelanggan. Sehingga melalui siaran TKP ini, AKBP Arif Budiman berharap sosialisasi dan himbauan bisa lebih efektif dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, “ ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah oleh media.

Sementara itu, di ruang salah satu studio MTATV AKP Dwi Erna dalam dialog interaktifnya membahas seputar pertanyaan tentang pelayanan publik Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tilang , Proses Balik Nama, dan Pajak Kendaraan sesuai dengan undang undang Lalu Lintas dan angkutan Jalan Nomor 2 tahun 2009. Sedangkan Iptu Jaenudin menerangkan tentang Dampak Hukum Dari Media Sosial, dipandu oleh salah satu moderator dari MTATV.

Salah satu penekanan Dwi Erna dalam dialog interaktifnya, menekankan pentingnya menjaga keselamatan lalu lintas, terlebih di masa Operasi Kepolisian saat ini, yang mengunduh tentang Keselamatan Lalu Lintas tahun 2018.

(Humas Polres Sragen)

(Humas Polres Sragen)

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait