BinkamPolairud

Hindari Amuk Massa, Polair Polres Jepara Amankan Pencuri Burung

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Guna menghindari amukan warga, anggota Sat Polair Polres Jepara Brigadir Kusnadi bersama Brigadir Eko Santoso mengamankan terduga pencurian burung Lovebird berinisial DN (34) di rumah korban Bapak Iskandar (55) waga Jl. Mangun Sarkoro Kel. Panggang Rt.02/07 Kec/Kab. Jepara, Selasa (20/03/2018).

Pada saat itu Anggota Sat Polair Polres Jepara Brigadir Kusnadi bersama rekannya melintas di Jl. Mangun Sarkoro menjumpai warga yaitu Beni Irawan (29) warga Tegalsambi yang melaporkan adanya kejadian pencurian burung, setelah mendapatkan laporan dari warga anggota Polair tersebut bergegas menjuju ke TKP untuk memastikan kebenarannya.

Pelaku berinisial DN tersebut melancarkan aksinya dirumah korban yang sedang dalam keadaan kosong di tinggal bekerja, pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya dan di ketahui oleh saksi pertama Beni Irawan kemudian memberitahukan ke saksi kedua yaitu Saadi (45) warga Panggang, setelah warga sekitar mengetahuinya adanya kejadian tersebut, warga berbondong-bondong mendatangi TKP dan melakukan aksi brutalnya dengan memukuli pelaku tersebut.

Setelah sesampainya di TKP, anggota Polair Brigadir Kusnadi beserta rekannya mengamanankan pelaku di rumah korban yang dijadikan bulan-bulanan warga sekitar, selanjutnya anggota Polair mendata pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang didapat diantaranya burung Lovebird 1 ekor,1 buah alat gunting serta Dompet yang hanya berisikan katru ATM.

“Setelah kami mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang diperoleh, selanjutnya kami bekoordinasi ke pihak SPKT Polres Jepara untuk ditindaklanjuti serta upaya penjemputan guna menghindari amukan warga yang semakin membringas serta tidak terkontrol,” Jelas Brigadir Kusnadi.

(Humas Polres Jepara)

Berita Terkait