Binmas

Deklarasi Anti Hoax Masyarakat Kota Magelang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Masyarakat Kota Magelang deklarasikan menolak berita Hoax sebagai wujud dukungan terhadap Polri dalam memberantas Berita Hoax di Hotel Atria Nomor 42 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.

Mengingat banyaknya berita-berita Hoax atau berita bohong yang sengaja dibuat dan disebarkan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Penyebaran paling banyak disebar di media sosial yang sangat mudah di akses oleh masyarakat.

Berita hoax atau berita bohong yang berisi ujaran kebencian, fitnah, menjelek-jelekan seseorang sangat berbahaya selain dapat memecah belah persatuan dan persatuan bangsa juga Membuat masyarakat menjadi curiga dan bahkan membenci kelompok tertentu, menyusahkan atau bahkan menyakiti secara fisik orang yang tidak bersalah.

Apalagi sekarang dalam Pilkada Serentak 2018 dimana Jawa Tengah akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023 sangat berbahaya jika berita-berita hoax dibiarkan.

Dan peran masyarakat sangat di butuhkan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif untuk tercapainya pembangunan nasional.

Oleh karena itu Masyarakat Kota Magelang dari yang dipimpin Camat Magelang selatan Andri Ridianto, S.STP, M.Si. dan Kasi Trantib Magelang Selatan beserta lurah Se Magelang Selatan, Ketua MUI Kota Magelang sekaligus Ketua FKUB Kota Magelang Drs. Ismudiono, tokoh agama tokoh masyarakat se Magelang Selatan mendeklarasikan penolakan berita-Hoax hoax.

Dengan lantang mengucapkan deklarasi ” Kami Masyarakat Kota Magelang Mendukung Polri dalam memberantas berita Hoax, ujaran kebencian dan isu SARA agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Kota Magelang menjelang pesta Demokrasi Serentak 2018. NKRI Harga Mati… Yes.. Yes… Yes.

Berita Terkait