Lantas

Buat Sim di Polres Purworejo Semakin Mudah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Jika dulu, proses administrasi pembuatan SIM masih manual, kini dipermudah dengan memanfaatkan sistem dalam jaringan (online).

Kepala Satuan Lalulintas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga mengatakan, masyarakat bisa melakukan pendaftaraan SIM Online tidak berdasarkan tempat domisili, melainkan berbasis e-KTP.

“Pembuatan SIM Online juga diterapkan. Untuk digunakan penerbitan dan perpanjangan SIM, karena data pemilik SIM telah terkoneksi dan online di seluruh Indonesia,” ujar Kasat Lantas, Selasa (21/03/2018).

Untuk kepentingan data diri dan forensik Kepolisian “Pemohon SIM wajib melaksanan proses pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan sebelum mendapatkan SIM, dimana sidik jari yang diambil hanya sidik jari ibu jari kiri dan ibu jari kanan,” jelas Aiptu Zuhri.

“Dan pengambilan sidik jari, foto dan tanda tangan ini tidak bisa diwakilkan tapi harus dilakukan oleh pemohon SIM yang bersangkutan,” tambah Aiptu Zuhri.

Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, S.I.K. mengatakan “Dengan adanya pembuatan SIM Online, masyarakat bisa terhindar dari praktik percaloan dalam proses pembuatan hingga penerbitan SIM”.

“Semua dilakukan online. Pembayaran pun melalui ATM atau EDC,” tambahnya.

Berita Terkait