Mitra Polisi

Tunjangan Guru Madin Naik Dua Kali lipat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Bupati Batang Wihaji memastikan tunjangan tahunan untuk guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Batang naik dua kali lipat di tahun 2018.

“Untuk tunjangan tahunan guru Madin tahun ini naik menjadi Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya yaitu Rp 600 ribu,” tutur Wihaji kemarin.

Ia juga mengatakan kenaikan tunjangan tahunan kepada Guru Madin sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sudah disetujui oleh DPRD.

“Tunjangan Guru Madin sudah masuk dana APBD juga sudah di setujui Dewan, sehingga tahun ini sudah bisa terealisasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan tunjangan tahunan oleh Pemerintah Kabupaten Batang kepada seluruh Guru Madin diberikan sebelum lebaran.

“Seperti tahun sebelumnya, tunjangan tahunan diberikan sebelum lebaran. Dengan kenaikan itu semoga bisa bermanfaat dan digunakan untuk perayaan hari raya,” bebernya.

Sementara itu salah satu guru Madin, Yasir (38) menyambut gembira adanya kenaikan tunjangan tahunan atau biasa disebut guru madin sebagai uang ketupat yang diberikan ketika menjelang lebaran.

“Saya mulai mendapatkan tunjangan tahunan sejak tahun 2013 sebesar Rp 300 ribu kemudian naik menjadi Rp 600 ribu di tahun 2016,” kata Guru Madin Al-Kautsar Rt 19 RW 07 Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal itu.

Guru Madin yang telah mengajar sejak 2007 itu menambahkan pemerintah daerah setiap tahunnya diharapkan mampu terus meningkatkan tunjangan kepada guru Madin.

Ia menilai kesejahteraan Guru madin di Batang masih perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemkab sehingga harus ditingkatkan sesuai program Wihaji-Suyono ketika kampanye dulu.

“Perlu diperhatikan karena Guru Madin sebagai salah satu pemegang peran penting dalam mendidik karakter siswa dalam bidang agama,” tandasnya.

Sejumlah personel Polsek Bawang Polres Batang dan Koramil Bawang mengamankan kegiatan tersebut.

Berita Terkait