Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Islamic Centre, Minggu (18/3/2018) dipimpin langsung oleh Wakapolres Brebes Kompol Wahyudi Satrio Bintoro.
Kawasan Islamic Centre dipilih karena merupakan salah satu lokasi yang tengah menjadi pusat perhatian masyarakat Brebes. Dimana dilokasi tersebut telah dibuka Pasar Ahad Saporete Islamic Center Brebes (PAS ICB) oleh Pemda Kabupaten Brebes.
Sosialisasi ini diisi dengan berbagai kegiatan yang mempu menarik perhatian masyarakat luas antara lain senam aerobik, pelayanan SKCK, Samsat Keliling maupun perpanjangan SIM serta pembagian brosur informasi pendaftaran kepada warga masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Sugiarto melalui Wakapolres Kompol Wahyudi Satrio Bintoro dalam kesempatan ini membacakan maklumat Kapolda Jawa Tengah mengenai Larangan menggunakan sponsorship, koneksi dan rekomendasi dalam rangka penerimaan anggota Polri TA 2018.
Maklumat tersebut yakni ; Kepada panitia Daerah Jawa Tengah seleksi penerimaan anggota Polri TA 2018 dilarang, menambah, mengurangi, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lain dalam melakukan pemeriksaan atau penilaian, melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan konspirasi serta menjanjikan ataupun membuat janji dengan atau kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.
Kepada orang tua / wali dan peserta seleksi penerimaan anggota Polri TA 2018 dilarang, melayani, memberi janji / imbalan dalam bentuk uang atau apapun kepada siapapun termasuk panitia penerima dengan dalih bisa meluluskan dalam seleksi penerimaan, menggunakan sponsorship, koneksi dan rekomendasi dengan cara menghubungi lewat telephone atau surat dan lain-lain kepada panitia atau pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali dan keluarga atau pihak lain.
Apabila tersebut pada butir satu diatas melakukan penyimpangan akan mendapatkan tindakan hukum yang tegas baik hukum pidana, kode etik dan disiplin, sedangkan tersebut pada butir dua diatas apabila melakukan penyimpangan maka peserta seleksi penerimaan anggota Polri TA 2018 akan didiskualifikasi.
Wakapolres mengatakan pelaksanaan penerimaan anggota Polri TA 2018 mempunyai Prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis serta clear and clean. Pelaksanaan pendaftaran anggota Polri dilaksanakan setiap tahun sehingga masyarakat yang mempunyai putra putri dapat mengikuti pendaftaran di wilayah masing-masing Polres dan persiapkan diri terus berlatih serta selalu berdoa agar didapat hasil yang maksimal.
“Prinsip tersebut dilaksankaan dalam pelaksanaan penerimaan anggota Polri di jajaran Polres Brebes, sehingga pelaksanaan tersebut dapat berjalan tanpa adanya kecurangan serta secara berkala selalu dilaksanakan analisa dan evaluasi,” terangnya.
“Kami menghimbau untuk warga masyarakat agar tidak mudah percaya kepada para oknum yang bisa meluluskan putra putri Bapak/Ibu menjadi anggota Polri dengan cara memberikan imbalan. Karena kegiatan penerimaan anggota Polri TIDAK DI PUNGUT BIAYA 1 rupiah pun,” pungkasnya. (Hms)