Reskrim

KDRT di Jepara Masuk Kategori Memprihatinkan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam seminggu terakhir ini berjibaku dengan polemik masyarakat Jepara yang lagi tren saat ini mengenai KDRT. Bagaimana tidak dalam waktu seminggu saja sudah ada 4 kali aduan mengenai kasus KDRT.
Penyidik Unit PPA Aipda Siska Asmorowati, SH. mengungkapkan intensitas pernikahan dini masyarakat Jepara masih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Mengingat ego, emosi dan labilnya individu diusia dini yang begitu tinggi, serta kurang dewasanya perilaku seseorang diusia dini merupakan sebagian besar faktor pemicu timbulnya KDRT.
Namun tidak semua pemicu KDRT berawal dari pernikahan dini, ada sebagian juga yang berlangsung diusia dewasa.
Dalam kurun waktu minggu ini saja Unit PPA Sat Reskrim Polres Jepara sudah menerima 4 aduan mengenai KDRT yang terjadi.
“Kami senantiasa memberikan fasiilitas sebagai mediator dalam kasus seperti ini, kami upayakan yang terbaik untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan”, tambahnya.
(Humas Polres Jepara)

Berita Terkait