Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Personel Polsek Rembang Polres Purbalingga mengamankan 12 remaja yang ditengarai mengganggu ketertiban dan meresahkan warga di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jumat (16/3/2018) malam.
Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan bahwa remaja tersebut kita amankan berdasarkan laporan dari warga Desa Losari. Warga merasa terganggu dengan aktivitas remaja yang sering berkumpul hingga larut malam, di depan selipan dekat pemukiman warga.
“Anggota kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut. Setelah mendatangi lokasi, selanjutnya mengamankan mereka ke Polsek Rembang untuk diberikan pembinaan,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, saat didatangi remaja tersebut diketahui sedang bermain kuda lumping. Dengan menyalakan musik dari telepon genggam yang dibawa, mereka berteriak-teriak seperti kesurupan. Hal tersebut yang membuat warga merasa terganggu.
Dua belas remaja tersebut antara lain BP (13), DS (13), DN (14), MH (14), AA (13), TP (16), AS (14) semuanya warga Desa Losari. Selain itu ada juga warga Desa Gunungwuled yaitu AA (16), SL (17), MB (14), HS (15) dan IA (14).
Kapolsek menambahkan di Polsek, dua belas remaja tersebut kita berikan pembinaan dan pengarahan. Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya sebelum diperbolehkan pulang mereka membuat surat pernyataan dan agar diketahui orang tuanya.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)