Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Polsek Warungpring Nelaksanakan Deklarasi Anti Hoax Dan Anti Sara Maupun Ujaran Kebencian Di Aula Desa Warungpring, Kec. Warungpring, Kab. Pemalang. Sabtu (17/03/2018).
Deklarasi yang melibatkan seluruh unsur perangkar Desa Warungpring ini dikemas dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan / keakraban dipimpin langsung oleh Kapolsek Warungpring AKP M. Abdul Mukti.
kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mengajak warga masyarakat untuk mendukung Polri dalam memberantas hoax dan mensukseskan /mengamankan Pilgub 2018 yang aman dan damai.
Ia juga mengingatkan agar warga masyarakat lebih mewaspadai informasi-informasi yang beredar di kalangan masyarakat melalui media sosial yang belakangan ini kerap terjadi, Polsek Warungpring ingin menggerakan warga untuk mewaspadai info-info Hoax, provokasi terhadap isu-isu sara dan ujaran kebencian yang belum tentu kebenarannya. Agar masyarakat lebih selektif dalam memilih berita-berita yang beredar baik di media cetak, elektronik maupun media silosial agar tidak termakan isu-isu provokasi.
”Mari kita bersatu padu melawan hoax ataupun bentuk-bentuk provokasi yang akan memperkeruh situasi, karena apabila dibiarkan sangat berbahaya dan bisa menjadi sumber pemecah belah Bangsa” Tutup M. Abdul Mukti
Humas Polres Pemalang