Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Kanit Reskrim Polsek Warungpring Aiptu Ahmad Dwiyanto, S.H. melaksanakan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada Siswa SMP Negeri 2 Warungpring, Jum’at (16/03/2018).
Sosialiasi dimulai pukul 08.00 Wib kamis kemarin, di aula SMP Negeri 2 Warungpring membahas tentang bahaya Narkoba kepada siswa-siswi dengan Aiptu Ahmad Dwiyanto Sebagai Penyaji materi.
Adapun materi yang diberikan antara lain Jenis-jenis / golongan Narkoba, Efek dari penggunaan Narkoba, Serta ancaman hukuman bagi pengguna ataupun pengedar Narkoba.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar para siswa mengetahui bahaya narkoba dan agar tidak terjerumus narkoba, karena merekalah penerus generasi bangsa”. tutur Ahmad Dwiyanto
Kegiatan yang diikuti 200 orang terdiri dari siswa siswai ini selesai pada pukul 10.00 wib.
Humas Polres Pemalang