Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Satuan Lalu lintas Polres Jepara melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lantas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Ahmad Bujana Beserta Anggota. Kamis (15/03/2018) diwilayah Kabupaten Jepara.
Adapun dalam kegiatan tersebut hasil Penindakan yang dilakukan menjaring sejumlah 64 pelanggaran lalu lintas dengan tilang, jadi kami laksanakan dengan sistem huntyng dan stasioner sasaran pengguna dan pelanggar lalu lintas dan mengedepankan edukasi lalu lintas juga teguran simpatik yang mana akan membuat pelanggar tersenyum, menyadari sehingga akan menjadikan pelanggar patuh terhadap peraturan, Ucapnya
Sementara Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK mengatakan bahwa kita terus tingkatkan kegiatan penindakan pelanggaran lantas dengan tujuan mengurangi angka laka lantas dan pelanggaran lantas serta untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Jepara yang tertib berlalu lintas, Ucapnya.
(Humas Polres Jepara)