Binkam

Polisi Perketat Lokasi Penambangan Galian C

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali terdapat beberapa lokasi penambangan jenis Galian “C” yang menghasilkan tanah urug, pasir dan batu.

Dan kali ini Kapolsek Klego Polres Boyolali Polda Jateng AKP Noor Akmad Kholis, bersama Kanit Reskrim dan Kspk melakukan pengecekan atas situasi dan kondisi di area penambangan “Galian C” yang berlokasi di Desa Sendangrejo ,Klego Kabupaten Boyolali, Kamis (15/3) pagi.

Dalam kesempatannya ,Kapolsek Klego Polres Boyolali AKP Noor A.Kholis, melakukan pengecekan surat perizinan tambang , dan mengecek langsung kondisi lokasi ini, Dihadapan pihak pengelola, Kapolsek menghimbau, selaku petugas dari Kepolisian yang ada di wilayah ini meminta untuk selalu menjaga area penambangan ini dari berbagai kemungkinan terjadinya longsoran tanah yang bisa berakibat jatuhnya korban, baik material maupun korban manusia, untuk itu keamanan dan keselamatan kerja harus benar – benar di utamakan.

“Jika perizinan yang layaknya perlu perpanjangan ,segera diperpanjang sebelum habis masa berlakunya, dan yang tidak kalah pentingnya dampak lingkungan juga harus dikendalikan, sehingga masyarakat sekitar lokasi ini tidak menjadi korban dampak lingkungan yang ada,”pungkasnya.

( Humas Klego )

Berita Terkait