Binkam

Polsek Srumbung Magelang Lakukan Patroli Lokasi Penambangan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Srumbung Polres Magelang Polda Jateng ,dilokasi penambangan galian C dusun Grogolsari desa Mranggen kecamatan Srumbung, Minggu, (11/3) pukul. 11.00 wib.

Dipimpin Kapolsek Iptu Daryanto beserta 4 anggota patroli dalam rangka antisipasi situasi terkait penolakan warga Srumbung terhadap penambangan galian C

Dalam kegiatan tersebut kapolsek beserta anggota telah melakukan kegiatan antisipasi perkembangan situasi dilapangan

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Daryanto telah memberikan arahan, himbauan dan penjelasan tentang situasi yang berkembang di masyarakat terkait akan dilaksanakan penambangan, terangnya

Menurut Iptu Daryanto bahwa sampai saat ini antara masyarakat dengan pihak penambang yang menggunakan alat berat atau begho belum ada titik temu terkait penolakan warga, sehingga untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, alat berat seperti begho agar sementara dipindahkan, terangnya

Dengan pengarahan dari Kapolsek Iptu Daryanto, baik pihak penambang, pemilik alat, pemilik lahan dan juga ada warga masyarakat yang saat itu berada dilokasi bisa menerima.

Demi keamanan alat berat seperti begho telah dibawa pulang oleh pemiliknya Agus alamat Prambanan Sleman, Yogjakarta.

Adapun pihak pengusaha penambangan yang diwakili oleh koordinator lapangan sdr Gutri alamat Grogolsari, Mranggen, Srumbung, menghentikan operasionalnya.

Penmbangan galian C dengan menggunakan alat berat diwilayah tersebut telah mendapat penolakan keras dari warga masyarakat karena penambangan dengan alat berat akan merusak ekosistem dan sumber mata air serta kebutuhan air untuk pertanian.

Masyarakat selama ini sudah merasakan perbedaan setelah adanya penambangan dengan alat berat di beberapa lokasi untuk keperluan air sudah mulai sulit. demikian keterangan salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Penambangan sudah tidak di alur sungai lagi namun dengan membeli lahan milik warga, atau yang di sungai sudah merusak tebing, pungkasnya.

Penulis Humas Srumbung

Berita Terkait