Binkam

Pemberhentian Sementara Kades Sukorejo Dihadiri Muspika Ulujami

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Camat Ulujami Drs Yanuar Nitbani dengan didampingi oleh Kapolsek Ulujami Akp Harsono SH serta Danramil ulujami kapten inf Suprapto menyampaikan surat keputusan pemberhentian sementara terhadap kades sukorejo kec ulujami kab pemalang jawa tengah selasa (13/03/2018).

Bertempat diaula balai desa sukorejo kegiatan penyampaian surat keputusan pemberhentian sementara terhadap kades sukorejo sdr Rudi Hartono (42 th) kepala desa sukorejo terpilih periode masa bakti 2012-2018 alamat ds sukorejo kec ulujami kab pemalang.

Surat keputusan Bupati pemalang dengan No141/245/2018/tanggal 20 Februari 2018 yang dibacakan oleh Camat ulujami Drs Yanuar nitbani didepan para hadirin yang datang.Pemberhentian sementara kades sukorejo sdr Rudi Hartono terkait dengan kasus hukum yang saat ini masih dijalaninya tentang korupsi prona didesa sukorejo tahun 2015.

Adapun sambutan kapolsek ulujami mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan amanah dari Bupati yang harus dilaksanakan, kegiatan ini sebagai pembelajaran bersama agar kedepan kasus seperti ini tidak terulang kembali, mohon kerjasamanya kepada seluruh perangkat desa dan unsur BPD serta LPMD agar pemerintahan didesa sukorejo tetap berjalan lancar, aman seperti biasanya.

Wakil ketua BPD sdr Yusuf Bariman,yaitu ucapan terimakasih kepada sdr Rudi Hartono atas jasa yang telah dilaksanakan sebagai kades sukorejo selama kurun waktu enam tahun menjabat, kemudian selamat bergabung kepada Bp Muhibin AMK selaku pwjabat sementara kades sukorejo.

“Kegiatan dihadiri oleh unsur muspika ulujami, pemerintah desa sukorejo dan warga masyarakat, kurang lebih 30 orang yang berjalan dengan aman”pungkas Harsono

Humas polres pemalang

Berita Terkait