Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Patroli Polsek Kemangkon Polres Purbalingga menjumpai kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya dekat dengan Jembatan Sungai Buara, Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Senin (12/3/2018) malam.
Anggota polsek kemudian melakukan pemeriksaan di TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan kendaraan. Untuk korban kecelakaan sudah terlebih dahulu dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, antara sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi R-2341-LC dengan mobil bak terbuka bernomor polisi R-1851-KL.
Sepeda motor dikendarai Wahyu Dwi Diandi (17) warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. Sementara itu mobil bak terbuka dikemudikan Sutarso (37) dengan dua penumpang yaitu Suhadi (52) dan Sumedi (70). Ketiganya warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon.
“Berdasarkan keterangan saksi sebelum kejadian, sepeda motor melaju dari arah timur dengan zig zag di tengah jalan. Karena terlalu ke tengah sepwda motor menabrak mobil bak terbuka yang datang dari arah berlawanan,” jelas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan akibat kecelakaan tersebut baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi dan penumpang mobil mengalami sejumlah luka. Karena luka yang diderita cukup serius, pengendara sepeda motor harus dirawat di rumah sakit.
“Saat kita lakukan pengecekan di rumah sakit, diketahui pengendara sepeda motor mengalami luka sobek pada bibir bagian bawah, lecet pada dagu, hematum pelipis mata kiri dan luka lecet di lutut. Sementara pengemudi dan penumpang mobil hanya menderita luka ringan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan tersebut, kemudian diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga turut diamankan sebagai barang buktinya.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)