Lantas

Tekan Angka Kecelakaan Satlantas Polres Banyumas Rutin Gelar Razia

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Satlantas Polres Banyumas, Polda Jawa tengah menggelar razia kendaraan bermotor untuk ciptakan rasa aman dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (11/03/2018).

Satlantas Polres Banyumas menggelar razia kendaraan bermotor menyasar surat-surat kelengkapan, sepeda motornya tidak standar, termasuk knalpot brong, tidak memakai helm dan peleg ban ukuran kecil.

Razia digelar di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Raya Bobosan Purwokerto Barat. Petugas memeriksa satu-persatu motor yang melintas di seputaran jalan tersebut karena menurut hasil pantauan memang begitu banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga.

Kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia kemudian petugas melaksanakan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara dan mengecek kondisi motornya.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kaur Bin Ops Lantas Polres Banyumas Iptu Dwi Nugroho, S.H mengatakan, mereka rata-rata tidak membawa STNK dan SIM. Kita hanya memfokuskan razia kendaraan bermotor roda dua karena sering melakukan pelanggaran.

Mereka kebanyakan pelanggar sudah memiliki SIM‎ tapi masa berlaku sudah habis/mati. Iptu Dwi Nugroho, S.H menjelaskan untuk hari ini rata-rata pengguna yang melanggar itu mayoritas pada pelaksaan razia rutin lalulintas ini, para pelangar hanya tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Menurutnya dalam operasi rutin Sat Lantas ini yang diterapkan oleh pihaknya itu 50% tindakan dan 50% himbauan dan jika pada waktu ditilang pemilik kendaraan ini tidak memiliki STNK dengan alasan ketinggalan di rumah, pihaknya akan berikan surat penilangan dan jika tidak memiliki surat kendaraannya, pihaknya amankan kendaraannya.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait