Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polda Jateng Resmikan Aplikasi SIBEJO dan SI MAS EKO

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M, M.Hum meresmikan aplikasi SI BEJO (Sistem BPKB Jateng Online) dan SI MAS EKO (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Surat Elektronik) di jalan pahlawan. Minggu (11/03/2018)

Dalam peresmian tersebut dihadiri oleh Kadin Kominfo Jateng Dadang Somantri, Ka BPPD Jateng DR.I.R Ihwan Sudrajat, M.M, Aspers Kodam IV Diponegoro Kol Inf Gatot. H.B, Perwakilan dari Akpol Akbp Prasetyo, Sekertaris Bappeda Bpk Juwadi, serta para Pejabat Utama Polda Jateng.

Di era globalisasi yang serba cepat, tanpa batas dan transparan ini, masyarakat pada umumnya menginginkan pelayanan prima dari seluruh abdi masyarakat yang cepat, murah, tidak berbelit-belit transparan dan adil.

“Saya sangat bangga dan apresiasi dengan terobosan- terobosan kreatif ini dan saya juga berharap dengan adanya aplikasi SI BEJO dan SI MAS EKO ini dapat menjadi pelopor bagi satker- satker lain dalam memberikan kemudahan layanan kepolisian bagi masyarakat dan bagi instansi polri sendiri” ucap Kapolda Jateng.

“Saya harap masyarakat pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi ini, serta diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam bidang pelayanan dan meminimalkan praktek pencaloan yang selama ini banyak dijumpai di tempat pelayanan” harap Kapolda Jateng.

Perlu diketahui bahwa penggunaan fasilitas SI BEJO ini cukup mudah masyarakat cukup membuka website www.bpkbjateng.net pada hp android dan komputer selanjutnya masyarakt melakukan pengisian NIK, dan tinggal memilih menu yang diinginkan dan selanjutnya mengisi data.

Untuk aplikasi SI MAS EKO berguna untuk mempermudah pelayanan kepolisian bagi masyarakat dan juga bagi instansi polri.

Di sela-sela sambutannya Kapolda Jateng menghimbau kepada masyarakt agar selalu berhati-hati dalam bersosial media.

“Perkembangan media sangat luar biasa dan bisa membahayakan, Kita perlu waspada terhadap informasi hoax (berita bohong) dan telah diatur oleh UU ITE. Serta kita saat ini harus menjaga keutuhan NKRI” pungkas Kapolda Jateng.

PID Bidhumas Polda Jateng

MSonSabhara

Exit mobile version