Satnarkoba Polres Rembang Amankan 26 Miras Berbagai Jenis

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang -Satnarkoba Polres Rembang mengamankan minuman keras (miras) sejumlah 26 botol dengan berbagai merek, Sabtu (10/3/2018) pukul 21.00 Wib.
miras yang mereka amankan yaitu jenis Anggur Merah,kilin, miras oplosan, Bir Balihai,arak beras killin, miras cap orang tua.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Bambang,Minggu (11/3/2018) mengatakan pihaknya tidak saja memberantas narkoba, tetapi juga miras, sebab miras juga cukup meresahkan masyarakat sering menjadi pemicu tindak kriminal, apalagi mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi.

“Bagi masyarakat diharapkan untuk menghindari mengonsumsi miras,selain berdosa, juga merusak kesehatan,tentunya juga akan berdampak buruk pada timbulnya tindak pidana,” pungkas Kasat Res Narkoba.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Santoso,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Bambang,Minggu (11/3/2018) mengatakan pihaknya tidak saja memberantas narkoba, tetapi juga miras, sebab miras juga cukup meresahkan masyarakat sering menjadi pemicu tindak kriminal, apalagi mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi.

“Bagi masyarakat diharapkan untuk menghindari mengonsumsi miras,selain berdosa, juga merusak kesehatan,tentunya juga akan berdampak buruk pada timbulnya tindak pidana,” pungkas Kasat Res Narkoba.

Rbg

Exit mobile version