Dengan adanya kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Donorojo Bripka Mayon Yusuf S, S.H. hadir dan bersama perangkat Desa melaksanakan Pengamanan supaya antrian warga yang akan melaksanakan perekaman data KTP-EL berjalan tertib dan lancar. “Bagi warga yang belum mempunyai KTP-EL dan belum melakukan perekaman data KTP-EL diharapkan memanfaatkan pelayanan keliling ini dan warga yang melaksanakan perekaman akan langsung diterbitkan Surat Keterangan (SUKET) sebagai identitas sementara” jelasnya.
Pelayanan Keliling ini bertujuan merekam data KTP-EL bagi penduduk wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman data. Pelayanan jemput bola ini selain sebagai percepatan penyelesaian perekaman KTP-EL dan guna mendukung suksesnya Pemilu Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Dengan potensi jumlah pemohon sekitar 700 orang dengan klasifikasi pemilih pemula wajib KTP usia 17 Tahun ke atas/ anak usia sekolah serta penduduk lansia.
(Humas Polres Jepara)