Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Polsek Comal memasang spanduk pada tempat-tempat rawan terjadinya tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.Kamis(08/03/2018)
Spanduk bertuliskan “WASPADA CURANMOR GUNAKAN KUNCI PENGAMAN TAMBAHAN AGAR KENDARAAN ANDA AMAN PADA SAAT DITINGGALKAN’
Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas curranmor dipasang pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2018 sekira jam.10.00 wib dipertigaan balai desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang yang merupakan tempat yang tepat untuk di pasang spanduk karena merupakan tempat lintasan masyarakat sehingga akan mengundang perhatian warga masyarakat untuk membacanya
Kapolsek Comal AKP Tarhim.SH mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini merupakan salah satu tindakan preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya pencurian sepeda motor dan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat saat memarkirkan sepeda motor agar terhindar dari aksi pencurian.
“Disamping melaksanakan pemasangan spanduk, Kami juga mengingatkan kepada para pengguna kendaraan bermotor dan masyarakat diharapkan dapat mencari tempat parkir resmi. Dimana ada pengelola maupun petugas yang menjaga”.Imbuh Tarhim
Humas Polres Pemalang