Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran melakukan pengamanan kegiatan aksi damai dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang. Dalam kegiatan aksi damai yang sebagai koordinator aksi dari (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang adalah saudara M Muslihin sedangkan sebagai Koordinator lapangan saudari Umi Ma’rufah. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (06/03/2018).
Untuk titik kumpul massa dari (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang di depan Pintu Gerbang Kampus III UIN Walisongo Semarang, selanjutnya akan bergabung dengan PMII cabang Kota Semarang di Masjid Baiturrahman Simpang lima kemudian melaksanakan longmarch menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah. Jumlah massa aksi damai sekitar 100 orang.
Tema dalam aksi tersebut adalah “Aksi Tagih Janji Tolak UU MD3” dengan tuntutan amandemen UUD 1945 VII tentang DPR, meminta DPRD Jawa Tengah menolak dengan tegas UU MD3 secara kelembagaan, anggota Dewan yang ikut menolak UU MD3 menggaransi harus memfasilitasi PMII kota Semarang sebelum atau sesudah rapat paripurna, menuntut DPRD Jawa Tengah dalam setiap kebijakan dalam rangka menguatkan demokrasi, menuntut jika UU MD3 berlaku Presiden harus membuat PERPPU.
Anggota DPRD Ketua Komisi B dari fraksi PKB menemui mahasiswa di halaman kantor DPRD dengan hasil tuntutan aksi damai tersebut akan disampaikan ke rapat paripurna. Mahasiswa juga menginginkan agar mereka di fasilitasi bertemu dengan ketua DPRD pusat dengan tujuan untuk menyampaikan pendapat atau tuntutan mereka mengenai penolakan revisi UUMD3.
[Humas Polrestabes Semarang]